Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, haji mandiri ialah jemaah yang berangkat menggunakan visa mujamalah atau undangan langsung dari Arab Saudi.
Kementerian Haji usulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,45, turun Rp 1 juta dari tahun lalu. Rincian biaya mencakup penerbangan, akomodasi, dan layanan jemaah.
Syarat istitha'ah jemaah haji mulai musim haji 2026M/1447H mendatang makin diperketat, berikut ini 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah.