Kejari Karanganyar menetapkan 1 lagi tersangka dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Tersangka berinisial TAC, dan disebut investor pembangunan.
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp26 miliar.