Polri menangani narkoba dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. 228 kampung teridentifikasi, 118 berhasil bebas narkoba. Rehabilitasi korban terus dilakukan.
Polri menangani kasus narkoba dari sisi penegakan hukum hingga kemanusiaan. Polri juga memulihkan korban penyalahgunaan narkoba baik personal maupun komunitas.
Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 214,84 ton. Pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.