Rasa was-was melanda sejumlah pegiat sejarah di kota Bandung. Sebabnya, Pemkot Bandung baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Polrestabes Bandung mengamankan 1,2 juta butir pil setan dari gudang tersembunyi. Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi narkoba.