Bripda Fauzan Nur Mukhti di-PTDH akibat kasus penelantaran-KDRT. Dia juga sudah pernah disanksi PTDH karena pemerkosaan, namun lolos usai menikahi korbannya.
Bripda Fauzan dari Polres Toraja Utara dipecat karena KDRT dan penelantaran istri. Sanksi PTDH diambil setelah persidangan yang menguatkan pelanggaran berat.