MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penyalahgunaan vape terkait narkoba. Fatwa ini bertujuan melindungi masyarakat dan membedakan antara vape legal dan ilegal.
Menjelang HUT ke-81 RI, MUI imbau masyarakat berhati-hati dalam lomba 17 Agustus. Penarikan biaya pendaftaran untuk hadiah dianggap praktik judi yang haram.