detikNews
Fakta Perkara Dukun Pengganda Uang di Bogor Dibongkar Polda Metro
Polda Metro Jaya membongkar kasus dukun pengganda uang di Bogor. Pelaku, Mahfud, ditangkap dengan uang palsu senilai Rp 650 juta dan terancam 15 tahun penjara.
50 menit yang lalu







































