Nasib tragis menimpa SA, pria yang dimassa karena diduga hendak mencuri motor di kawasan Wonokromo, Surabaya. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Polisi kini menghentikan penyelidikan dugaan curanmor tersebut setelah memeriksa tiga saksi, termasuk pemilik motor. Namun, polisi menyebut perkara masih dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta kasus tewasnya pelaku pencurian motor tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pencurian terjadi pada Senin 17 Agustus 1945
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jagir Wonokromo 136, Surabaya, Senin (17/8/2026) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJatim, SA diduga menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya hendak mencuri sepeda motor diketahui.
Saat polisi tiba di lokasi, SA ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri. Petugas kemudian mengevakuasinya ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Jodi Satya membenarkan SA sempat menjalani perawatan dalam kondisi kritis. "Sekarang (terduga pelaku dievakuasi) ke RS Bhayangkara, Mas," kata Jodi.
Ia mengatakan kondisi SA mengalami luka dan masih membutuhkan perawatan intensif. "(Terduga pelaku) masih di rumah sakit, kritis," ujarnya.
Saat itu, polisi belum menjelaskan secara rinci identitas SA maupun motif dugaan pencurian. Penyidik masih meminta keterangan saksi di sekitar lokasi.
2. Motor tak sempat dicuri
Dari pemeriksaan awal, dugaan pencurian diketahui belum sampai membuat sepeda motor korban berpindah tangan. Motor tersebut masih dalam kondisi terkunci ketika aksi SA diketahui warga.
"Kalau sekarang saksi korban masih kami minta keterangan. Itu pada saat mau diambil motornya, enggak sempat diambil karena masih terkunci motornya. Jadi enggak sempat diambil oleh pelaku, terus warga udah tahu kan jadi ya dikejar si pelaku itu," imbuh dia.
Jodi ketika itu juga menyebut baru satu orang yang diamankan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Iya (1 pelaku), ini (terduga pelaku lain) belum tahu, nanti kita minta keterangan, (terduga pelaku) dibawa ke rumah sakit, soalnya kritis kondisinya, nanti kami kirimkan dulu identitasnya," tutupnya.
3. Kondisi sempat membaik lalu meninggal
Setelah beberapa jam menjalani perawatan, kondisi SA ternyata tidak membaik. SA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) pukul 21.51 WIB.
Jodi mengatakan SA meninggal akibat pendarahan berat. Selain luka luar, SA juga mengalami luka dalam hingga kondisinya kritis sejak pertama kali dibawa ke rumah sakit.
"Benar, (terduga pelaku tewas saat perawatan), 21.51 WIB (17/8/2026)," kata Jodi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (18/8/2026).
"Luka luar dan dalam juga, Mas, udah kritis pokoknya tuh kemarin itu. Anggota piket langsung bawa ke rumah sakit, udah kritis gitu," ujarnya.
4. Jenazah SA kemudian dibawa oleh pihak keluarga.
Seiring meninggalnya SA, polisi memastikan penyelidikan dugaan pencurian sepeda motor tersebut dihentikan. Sebelum menghentikan perkara, penyidik telah memeriksa tiga saksi, termasuk pemilik motor yang diduga menjadi sasaran pencurian.
"Oh, udah tutup (penyelidikan hingga penyidikan kasus curanmor)," kata Jodi.
Jodi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang melihat kejadian serta pemilik kendaraan. Sepeda motor yang sempat menjadi sasaran dugaan pencurian juga telah diambil kembali oleh pemiliknya.
"Kalau saksi udah, saksi yang melihat, terus yang pemilik motor juga udah, udah kami periksa semua. (Motor korban) udah (diambil korban), pinjam pakai (statusnya). Kan mungkin dari dari pemilik motor kan ada kegiatan atau apa toh," ujarnya.
Jodi juga memastikan polisi tidak membuka penyelidikan baru terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan SA meninggal dunia. Menurut dia, seluruh rangkaian pemeriksaan terkait perkara tersebut telah selesai dilakukan.
5. Kasus bisa dibuka lagi
Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Para saksi yang telah memberikan keterangan juga dapat dipanggil kembali.
"Jadi sewaktu-waktu nanti dibutuhkan ya udah ini, udah apa, nanti tinggal dipanggil lagi dipanggil. 3 (saksi) pas si terduga pelaku masih umur 24 tahun, Mas, ini mau curi motor, cuma enggak sempat dan udah ketahuan sama warga, yang pemilik mebel ini kan pemilik motornya juga," tuturnya.
Dalam kejadian tersebut, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat warna putih-merah tahun 2015 dengan stiker hijau milik korban berinisial J di lokasi. Motor tersebut tergeletak dengan kondisi lubang kunci kontak rusak.
Motor itu ditemukan ketika petugas Polsek Wonokromo mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.21 WIB mengenai adanya terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
