Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, terungkap fakta penganiayaan oleh dua polisi. Korban ditemukan tewas setelah dianiaya di kolam renang.
Keluarga Esco mendesak Polres Lombok Barat klarifikasi keterlibatan Kompol W dalam kasus pembunuhan. Autopsi menunjukkan dugaan kekerasan sebelum kematian.
Dua mantan atasan Brigadir Nurhadi dituduh memanipulasi bukti dan intimidasi setelah kematiannya. Sidang di PN Mataram mengungkap berbagai pelanggaran SOP.
Polisi amankan remaja pelaku pencabulan dan penelantaran siswi SMA di KBB. Korban ditemukan tak sadarkan diri di semak belukar. Penyidikan masih berlangsung.
Warga Musi Banyuasin digegerkan penemuan mayat dalam karung. Jenazah berinisial RK ditemukan membusuk, diduga korban pembunuhan. Polisi sedang menyelidiki.
Identitas mayat terikat di irigasi Lamongan terungkap sebagai Arif Rahman Hakim dari Pekalongan. Kapolres tanggung biaya pemulangan jenazah ke kampung halaman.