Pemerintah luncurkan sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025, menghubungkan transaksi digital dengan NIK. Kebijakan ini diharapkan tingkatkan inklusi keuangan.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan tujuan Payment ID untuk mengawasi transaksi mencurigakan, termasuk penyalahgunaan bansos. Bukan 'memata-matai' masyarakat.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah Payment ID untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Dia menegaskan Payment ID untuk mengawasi transaksi aneh.
Transaksi e-commerce, layanan on-demand, konten digital, aset kripto tumbuh pesat. Namun, pertumbuhan ini belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak.