Panpel PSM Ciduk 2 Pria Ambil Sabu Modus Tempel di Pagar Stadion BJ Habibie

Panpel PSM Ciduk 2 Pria Ambil Sabu Modus Tempel di Pagar Stadion BJ Habibie

Ardiansyah - detikSulsel
Jumat, 13 Feb 2026 18:46 WIB
Panpel PSM Makassar dan polisi saat menangkap 2 pria pelaku narkoba di depan Stadion Gelora BJ Habibie.
Foto: Panpel PSM Makassar dan polisi saat menangkap 2 pria pelaku narkoba di depan Stadion Gelora BJ Habibie. (dok istimewa)
Parepare -

Panitia Pelaksana (Panpel) PSM Makassar mengamankan dua orang pria di area Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MA (18) dan YU (35). Keduanya diciduk saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu yang tertempel di pagar pintu masuk stadion.

"Tadi kami amankan dua orang. Peranannya itu dia mau ambil barang tempelan," ujar Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi kepada detikSulsel, Jumat (13/2/2026).

Peristiwa ini terjadi tepat di depan pintu masuk Stadion GBH, Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan bermula ketika pihak Panpel PSM mencurigai aktivitas kedua pria tersebut dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ditelepon sama pihak PSM, Pak Tanto (Ketua Panpel PSM Makassar). Diinformasikan ada orang diamankan karena mau beli narkoba, makanya kami arahkan anggota ke sana," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial Instagram. Modus yang digunakan adalah sistem tempel di lokasi tertentu tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Bukan transaksi langsung. Barangnya sudah ditempel di situ. Dia sudah transaksi sebelumnya lewat Instagram, terus bayarnya pakai Dana. Jadi dia ke stadion itu cuma tinggal ambil barang saja," ujarnya.

Pelaku diketahui sudah melakukan pembayaran secara digital. Kemudian menjemput barang haram tersebut di area stadion.

"Dia sudah transaksi lewat Instagram, transaksinya itu lewat Dana. Jadi dia ke stadion itu cuma tinggal ambil barang saja," jelas Tarmizi.

Paket sabu itu sendiri ditemukan terselip di pagar gerbang masuk stadion. Barang terlarang itu dikemas memakai plastik saset kecil berwarna putih.

"Pakai saset. Itu jenis sabu, beratnya sekitar 0,47 gram," ungkapnya.

Saat ini, kedua pria tersebut telah dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Parepare untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami keterangan YU yang berdalih hanya menemani saat pengambilan barang berlangsung.

"Laki-laki semua. Tapi terkait peranannya, sementara ini baru satu orang yang mengakui sebagai pemilik atau pembeli barang. Yang satu orang (YU) keterangannya masih sebatas menemani saja, tapi kita lihat nanti perkembangannya," pungkasnya.



(ata/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads