Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, minta dibebaskan dari tuntutan 10 tahun penjara di kasus korupsi investasi fiktif. Dia meminta blokiran rekeningnya dibuka.
Polres Serang menangkap pria berinisial NR (30) karena mengedarkan sabu di wilayah Kota Serang. NR ternyata baru saja bebas dari Lapas Tangerang dua bulan lalu.
Pria bernama Warna Hati Molo alias Ama Juwita (27) divonis 5 tahun penjara karena memenggal kepala tetangganya, Yusman Harefa (23) di Kabupaten Nias Utara.