detikNews
Polisi Serahkan 27 WN China Terkait Sindikat Penipuan Online ke Imigrasi
Polres Metro Bekasi menangkap 27 WN China terkait sindikat penipuan online. Polisi menyerahkan WN China tersebut kepada imigrasi untuk dideportasi.
13 jam yang lalu







































