detikBali
Ubah Hasil Penghitungan Suara, Anggota KPPS Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Anggota KPPS di Manggarai Barat dihukum pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta mengubah hasil penghitungan suara saat Pilbup Manggarai Barat 2024.
Jumat, 14 Feb 2025 12:34 WIB