Wamenlu Arif Havas Oegroseno mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu surat persetujuan dari negara sahabat yang dituju terkait penempatan calon dubes RI.
Puan mengatakan proses selanjutnya berada di pemerintah dan negara-negara terkait. Dia menyampaikan pihaknya hanya menanti proses pelantikan 24 calon dubes RI.
DPR mengatakan, 24 nama calon dubes yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI telah dinyatakan memenuhi syarat.
Hasan Nasbi menegaskan penunjukan calon dubes RI hak prerogatif presiden. Tak melulu soal karier diplomat, kompetensi dan relasi juga masuk pertimbangan.