detikNews
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
KPK membuka peluang menyelidiki dugaan TPPU terhadap mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait gratifikasi. Uang hasil gratifikasi disebut untuk renovasi rumah.
Kamis, 09 Jul 2026 20:58 WIB







































