Kementerian Keuangan alokasikan Rp 200 triliun ke Himbara untuk dorong kredit perbankan. BSI optimis dana ini tingkatkan pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mulai penempatan uang negara ke lima bank umum mitra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.