Empat pelaku begal di Palembang ditangkap polisi, termasuk tiga anak. Mereka terlibat dalam tujuh aksi pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun penjara.
Polisi menangkap 16 orang yang merupakan kawanan begal bersamurai di Bengkulu. Penangkapan berawal dari viralnya foto korban pembegalan yang meresahkan warga.