seribuan ASN di Pemprov Sumut terlibat judi online (Judol) berdasarkan data PPATK tahun 2024. Nilai transaksi berdasarkan data tersebut mencapai Rp 2,1 miliar.
Kejari Kota Bandung mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Setelah memeriksa Wakil Wali Kota, dua saksi dari ASN juga diperiksa untuk kumpulkan bukti.