Mbak Ita Ngaku Tak Tahu Iuran Bapenda Juga buat Bayar Denny Caknan

Mbak Ita Ngaku Tak Tahu Iuran Bapenda Juga buat Bayar Denny Caknan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 23 Jul 2025 14:10 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi Eks Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Sidang kasus dugaan korupsi Eks Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengaku tidak tahu kalau sejumlah kegiatan Pemkot Semarang semasa dirinya menjabat ternyata didanai dari iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Ia juga mengaku baru tahu kalau uang iuran kebersamaan itu juga digunakan untuk membayar artis Denny Caknan.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi Ita dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, hari ini. Mbak Ita mengatakan setiap kegiatan digerakkan melalui kolaborasi dan dana CSR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu kalau itu (acara Semarak Simpang Lima) dari iuran kebersamaan. Asumsinya, kalau butuh dana ya minta ke pihak ketiga atau cari sponsor. Kalau memang enggak sanggup, ya ngomong, jangan ambil uang seperti itu," kata Ita di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/7/2025).

Ita juga mengaku tak mengetahui jika iuran kebersamaan pegawai Bapenda sebanyak Rp 161 juta digunakan untuk membayar artis Denny Caknan dalam kegiatan 'Semarak Simpang Lima'.

ADVERTISEMENT

"Justru saya nggak tahu (iuran untuk biayai Denny Caknan), tapi kan memang waktu itu yang punya acara Bapenda. Kebetulan tanggal 1 Maret itu kan ulang tahun Kepala Bapenda, waktu itu saya juga tidak hobi nyanyi, tapi itu kan untuk masyarakat," jelasnya.

Ita kembali menekankan bahwa dirinya tak pernah meminta Bapenda untuk membiayai kekurangan di kegiatan 'Semarak Simpang Lima'. Ia hanya meminta Bapenda untuk mencari sponsor.

"Tetapi bagi kami kalau memang tidak sanggup, ya ngomong. Tidak terus menyalahkan saya, menyalahkan terdakwa karena seolah-olah kami ini memeras. Padahal ini hanyalah untuk kegiatan masyarakat," kata dia.

Sementara itu terdakwa Alwin Basri, mantan Kepala TP PKK Semarang, mengakui pernah menerima uang dari iuran sebesar Rp 200 juta sebanyak tiga kali. Namun, ia membantah pernah meminta tambahan Rp 300 juta.

"Pernah menerima juga Rp 200 juta tiga kali. Tapi tidak pernah menerima Rp 300 juta. (Pernah meminta tambahan agar menjadi Rp 300 juta?) Tidak," kata Alwin.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, mengungkap uang iuran para ASN Bapenda yang disetor ke eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, dipakai untuk sejumlah keperluan.

Hal itu disampaikan Indriyasari saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Alwin Basri di Tipikor Semarang hari ini. Dia bilang sebagian uang hasil iuran itu untuk membayar honor penyanyi Denny Caknan atas permintaan Alwin.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika bertanya soal berbagai aliran dana 'iuran kebersamaan' dari pegawai Bapenda yang digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan Pemkot Semarang. Salah satu yang disorot adalah acara 'Gebyar Semarang Kita Hebat' yang menghadirkan Denny Caknan sebagai bintang tamu.

Indriyasari alias Iin mengatakan, salah satu pegawai Bapenda Kota Semarang menyampaikan kepada dirinya bahwa ada kekurangan biaya untuk menghadirkan Denny Caknan dalam acara tersebut.

"Ada kegiatan yang ternyata dananya kurang untuk biaya manggil artis Denny Caknan," kata Iin di Tipikor Semarang, Senin (30/6).

Indriyasari berujar, uang dari iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang yang semula rencananya digunakan untuk piknik, makan bersama, dan sedekah para pegawai itu pun akhirnya digunakan Rp 161,2 juta untuk membiayai acara tersebut.

"Itu permintaannya Pak Alwin. Tadinya itu permintaannya mau NDX A.K.A tapi nggak bisa," ujar Iin.

Iin mengatakan, uang iuran ASN juga dipakai membiayai lomba masak bertajuk 'Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita' yang diikuti peserta dari tingkat RT hingga kecamatan. Total dana yang diambil dari iuran ASN untuk lomba ini mencapai Rp 222 juta.

"Ada kekurangan untuk lomba nasi goreng, untuk hadiah, karena hadiahnya terlalu kecil sehingga kurang. Dan Pak Alwin sama Bu Ita minta itu ditutup dari iuran Bapenda," kata dia.

Iin menjelaskan, penggunaan uang hasil iuran kebersamaan itu juga digunakan untuk kepentingan politik. Dia bilang hal itu disampaikan langsung oleh Alwin saat dirinya dan Binawan dipanggil ke rumah Ita pada September 2023.

"Pak Alwin menyampaikan bahwa ini untuk kepentingan politik. Jadi untuk pencalonan Pak Alwin di DPR RI dan juga untuk kepentingan politik nanti pencalonan Bu Ita sebagai Wali Kota Semarang," ujar Iin.

"Maksudnya mungkin kan kalau dari sisi uang itu untuk kepentingan politik Bu Ita. Kemudian kalau yang lain (acara) ini untuk mendongkrak popularitas Bu Ita," sambung dia.

Selain untuk acara, Iin mengaku uang iuran kebersamaan juga disetorkan ke Ita dan suami. Dia menyebutkan, pada Desember 2022 Ita menerima Rp 300 juta, kemudian April 2023 sebesar Rp 300 juta, Juli 2023 sebesar Rp 300 juta, dan Oktober 2023 sebesar Rp 300 juta.

"Totalnya Rp 1,2 miliar," ucap dia.

Menurut Iin, Alwin yang menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Semarang juga meminta uang dari iuran pegawai. Permintaan pertama dari Alwin terjadi sekitar Mei-Juni 2023. Saat itu ia dipanggil langsung ke Gedung PKK.

"(Alwin bilang) Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya. Kalau Bu Ita minta Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta," kata Iin.

Tak hanya itu, Iin juga sempat diminta tambahan Rp 3 miliar lagi oleh Alwin pada September 2023 untuk kebutuhan politik. Ia mengaku merasa tak nyaman dan galau saat diminta menyetorkan uang kepada Alwin.

"Saya nggak nyaman, beliau atasan saya, semua perintah harus dilakukan, tapi saya nggak nyaman. Apalagi pas Pak Alwin minta itu ada bahasanya 'koe macem-macem tak sikat'," ucap dia.

Iin menjelaskan bahwa ia menyetorkan uang untuk Alwin sebanyak empat kali. Pada Juli sebanyak Rp 200 juta, September sebanyak Rp 200 juta, Oktober sebanyak Rp 300 juta, dan November sebanyak Rp 300 juta. Total Rp 1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Iin menyebut ada 'iuran kebersamaan' yang berasal dari iuran sukarela para pegawai Bapenda yang setiap triwulannya terkumpul sekitar Rp 800 juta. Sebagian dana iuran itu, kata Iin, pernah diserahkan kepada Mbak Ita.

Mulanya, ia menghadap Ita pada akhir Desember 2022 untuk menyerahkan draf SK terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Ita. Ia juga melaporkan adanya iuran kebersamaan pegawai Bapenda.

"(Saya menjelaskan) Memang Bu, kami ada iuran kebersamaan untuk non-ASN, driver, terus saya tulis angka Rp 800-900 juta (di kertas) karena (nominalnya) nggak pasti," kata Ita di Tipikor Semarang, Senin (30/6).

"Terus Bu Ita narik (kertas) terus nulis '300', diceklis. (Saya bilang) 'Maksudnya bagaimana, Bu?' (dijawab) 'yo kui (itu)'. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' (dijawab) 'yowes to (ya sudah)'," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/apl)


Hide Ads