Bapenda DKI Jakarta luncurkan kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk pajak kendaraan. Wajib pajak dapat lunasi tanpa bunga hingga 31 Agustus 2026.
Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa, menanggapi tudingan pemaksaan damai terhadap korban pencabulan. Dia menegaskan keputusan ada di tangan korban.