Polri mengaku menghormati Putusan MK, terkait larangan polisi aktif mendudukkan jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama bernama Yuwono dilaporkan hilang. Saat pergi meninggalkan rumahnya, Yuwono meninggalkan surat berisi daftar utang.