detikJatim
Kejinya Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM Diganjar Tuntutan Seumur Hidup
Dua terdakwa pembunuhan mahasiswi UMM, Bripka Agus dan Suyitno, dituntut seumur hidup. Mereka terbukti terlibat aktif dalam perencanaan dan eksekusi keji.
3 jam yang lalu







































