DPP Ikatan Keluarga Minang mendesak Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian. IKM minta proses hukum segera tuntas.
DPP IKM mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal laporan mereka terhadap Permadi Arya atau Abu Janda soal dugaan menghina warga Sumatera Barat atau Sumbar.
DPW IKM Jakarta laporkan Abu Janda ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Abu Janda yang menyebut Jabar "barbar". Ia menegaskan Jabar toleran dan terbuka terhadap keberagaman.
Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Abu Janda ke Polda Sumbar atas pernyataan yang dianggap menyinggung masyarakat Minangkabau dan memicu konflik.