Polisi bongkar klinik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur. Sejak 2022, 361 pasien dilayani dengan tarif hingga Rp 8 juta, meraup keuntungan Rp 2,6 miliar.
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di Jakarta Timur beroperasi sejak 2022 dengan 361 pasien. Tersangka meraup keuntungan Rp 2,6 M. Investigasi berlanjut.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Salah satunya adalah pria berinisial SA (44).
Polisi menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal, yakni ASN di salah satu puskesmas dan seorang mahasiswi pascasarjana di kampus negeri di Makassar.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Sorong dan menangkap dua wanita. Mereka mematok tarif hingga Rp 4 juta dan ditemukan dua janin dikubur di pekarangan.