Kasus kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 naik ke tahap penyidikan. KPK bakal kembali memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
KPK naikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan. Beberapa sosok berpotensi jadi tersangka terkait aliran dana dan perintah pembagian.