Seorang warga Batam melaporkan dugaan penipuan travel umrah ke Polsek Batam Kota. Korban mengaku alami kerugian hingga Rp 100 juta usai gagal berangkat umrah.
Saksi mengungkap terdakwa kasus izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker sempat meminta hadiah umrah. Saksi mengaku tidak menuruti permintaan tersebut.