detikJabar
Langkah Tegas Pemkot Bandung Tertibkan Reklame di Median Jalan
Pemkot Bandung mulai menertibkan reklame di median jalan dan trotoar sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025. Pengusaha diminta membongkar reklame yang tidak berizin.
10 jam yang lalu