detikProperti
Awas! Berisik Sampai Ganggu Tetangga Bisa Kena Denda Rp 10 Juta
Kebisingan dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan tetangga. Jika dibiarkan, pelaku kegaduhan dapat dikenakan denda sampai Rp 10 juta.
2 jam yang lalu








































