Pmerintah dan DPR harus melibatkan partisipasi publik jika memang serius segera membahas RUU Perampasan Aset. Draf RUU tersebut harus mudah diakses oleh publik.
Pakar Hukum Hardjuno menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk menindak koruptor. Ia menyerukan perlunya mekanisme pemiskinan yang adil dan sistematis.