detikJatim
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui
Aipda Maryudi dituntut 1,5 tahun penjara setelah ledakan rumahnya menewaskan ibu & anak serta merusak 6 rumah di Mojokerto. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
52 menit yang lalu







































