detikNews
Perusahaan Angkut Sampah ke TPS Ilegal di Cilincing Didenda Rp 10 Juta
Pemprov DKI Jakarta denda PT SBCI Rp 10 juta karena buang sampah ilegal di Cilincing. DLH tegaskan pengawasan akan diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.
2 jam yang lalu








































