KPK mewajibkan staf khusus pejabat kementerian dan lembaga melaporkan LHKPN. Sosialisasi sedang dilakukan untuk memastikan kepatuhan menjelang batas waktu 2026.
KPK akan memeriksa LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait harta kekayaannya. Arlan juga menghadapi sorotan atas pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih.