Brigadir Suci Darma kecewa dengan sanksi yang diberikan Pemkab OKI terhadap suaminya, Damsir Khalik yang berselingkuh. Dia menyebut, sanksi itu hukuman banci.
Eks Kasubbag Protokol Pemkab OKI, Damsir Khalik ternyata sudah berselingkuh dengan bawahannya, W, jauh hari sebelum menikah dengan Brigadir Suci Darma.
Kasus perselingkuhan ASN Pemkab OKI, Damsir Khalik dengan W belum menemui titik terang. Briptu Suci bahkan akan mengantar suaminya menikah dengan perempuan itu.
Dalam waktu dekat penyidik Direskrimum Polda Sumsel akan gelar perkara terhadap laporan Briptu Suci. Pelapor dan terlapor pun telah dimintai keterangan.