Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama yang darurat, meski ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan.
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menjelaskan alasan dinonaktifkannya peserta PBI JKN. Warga diminta cek kepesertaan dan memenuhi syarat untuk aktif kembali.