Palabuhanratu bangkit setelah bencana, menawarkan pengalaman menginap tenang di Grand Inna Samudra Beach Hotel. Nikmati keindahan alam dan kuliner lokal.
Kapolres Blitar memimpin acara gowes "Nggravel Blitar 2025" dengan 200 peserta. Kegiatan ini mempererat sinergi Polri dan masyarakat serta promosi wisata.
Kepala BPOM RI menyebut pelaku penyalahgunaan ketamin bisa dihukum penjara 12 tahun. Terlebih bila obat tersebut sudah resmi masuk golongan psikotropika.