Usai hilang secara misterius selama satu dekade terakhir, perusahaan eksplorasi maritim, Ocean Infinity, kembali melanjutkan pencarian Malaysia Airlines MH370.
Undang-undang mengamanatkan pemerintah memberikan peluang bekerja kepada penyandang disabilitas sebanyak 2% dari total pegawai, dan 1% bagi pihak swasta.