Sidang kasus pungli Rumah Tahanan (Rutan) KPK digelar hari ini. Salah satu saksi mengaku harus membayar puluhan juta saat pertama kali masuk Rutan KPK.
Majelis hakim MA vonis bebas konglomerat Medan, Mujianto di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar. Hal itu didapatkan Mujianto berdasarkan putusan PK Kasasi MA.