Polda Riau menangkap kurir penyelundup narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru. Tersangka H nekat membawa sabu tersebut karena tergiur upah ratusan juta.
Dua orang tamping di bagian kebersihan Lapas Tanjung Raja, Indra dan Edi Irawan diamankan polisi usai kedapatan simpan sabu di gerobak sampah. Ini kronologinya.