Dalam kunjungan kerja ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025), Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan larangan penahanan ijazah oleh sekolah.
Pemalak perusahaan di Bantargebang, Bekasi, mengaku sebagai 'jagoan Cikiwul' ditangkap polisi. Polda Metro menjamin keamanan berinvestasi usai pelaku ditangkap.
Pemkot Kupang alokasikan Rp3 miliar untuk pasien gawat darurat tanpa jaminan kesehatan. Wali Kota Christian pastikan nyawa tidak terabaikan oleh administrasi.
Polisi menangkap S alias D, 'jagoan Cikiwul' yang memalak perusahaan di Bantargebang, Bekasi. S dijerat pasal berlapis hingga ancaman penjara sembilan tahun.
'Jagoan Cikiwul' sempat curiga ada pengkhianat yang menyebarkan video aksi pemalakan di Bekasi. Pasalnya, video itu awalnya disebar di grup WA internal mereka.