Jois Apriliyah dituntut hukuman penjara 1,5 tahun dalam perkara penipuan dan penggelapan. Sosialita asal Malang itu didakwa karena penipuan pinjaman online.
Dua bule melakukan aksi penipuan dengan modus menukar uang lama. Ciri-ciri keduanya, yakni berbadan tinggi dan pendek serta menaiki mobil berwarna hitam.