detikTravel
Turis Asing Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu, Ini Kata Kemenkeu
Pemprov Bali berencana menerapkan pungutan sebesar Rp 150 ribu atau sekitar USD 10 bagi turis asing yang masuk Bali. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons.
Selasa, 17 Okt 2023 09:04 WIB







































