Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Nurhadi dari para pihak beperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun PK.
Polisi menangkap pelaku perampokan rumah di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang menewaskan Ketut Parmi (73). Pelaku orang dikenal baik oleh korban.