Puluhan tahun identitas korban pembunuhan tak diketahui. Hingga akhirnya teknologi DNA mengungkapnya. Korban adalah wanita berusia 22 tahun saat kejadian.
Siswi SMP di Sulawesi Tenggara melaporkan pacarnya, S (19), atas kasus persetubuhan anak. Sebelumnya, siswi 14 tahun itu ditangkap setelah melakukan aborsi.