detikBali
Divonis Gangguan Jiwa, Pembunuh Nenek 82 Tahun di Jembrana Dikirim ke RSJ
Agus Wanto, pelaku pembunuhan nenek 82 tahun, dikirim ke RSJ Bali setelah didiagnosis gangguan jiwa. Proses hukum dihentikan hingga kondisinya membaik.
Selasa, 15 Okt 2024 15:54 WIB