detikNews
Terdakwa Korupsi Dana BOP Madin di Kota Pasuruan Dituntut 5 Tahun Penjara
Sidang korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag madrasah diniyah (Madin) di Kota Pasuruan masuk tuntutan. 2 Terdakwa dituntut 5 tahun penjara.
Selasa, 09 Nov 2021 10:01 WIB