Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemerintah ungkap penunjukan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab oleh Presiden Prabowo ini berdasarkan pertimbangan strategis dan kewenangan konstitusional.
Bareskrim Polri mengatakan tim penyidik sudah menguji ijazah Jokowi dengan pembandingnya, dan hasilnya identik. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana.
Enam terdakwa kasus penganiayaan Suherlan menjalani sidang lanjutan di Sukabumi. Saksi kunci Dede Akbar memberikan keterangan penting dalam persidangan.