"Ada yang habis beberapa hari sebelum pemilu. Ada yang habis beberapa bulan sebelum pemilu. Bahkan ada yang habis setelah pemilu kan," kata Saan Mustopa.
Bawaslu meluncurkan SiGapLapor agar masyarakat mudah melaporkan pelanggaran Pemilu 2024. Namun, masyarakat di daerah terpencil juga bisa melapor ke Panwascam