detikNews
Pengusaha Cilegon Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp 23 M
Direktur PT AM Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi, didakwa melakukan korupsi pengadaan kapal bersama BUMD Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM).
Selasa, 05 Des 2023 10:20 WIB