Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (28) dan YG (24) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kuansing, Riau.
Kemacetan parah di Pantura Situbondo-Banyuwangi teratasi. Satlantas Polres Situbondo bagikan 100 nasi kotak untuk sopir dan penumpang yang sempat terjebak.